Ada Rp900 M Anggaran Kemenhub yang Diblokir Sri Mulyani

Bisnis.com,18 Mar 2019, 15:12 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memiliki Rp900 miliar anggaran yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari total pagu anggaran 2019 sebesar RP41,5 triliun.


Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengklaim blokir tersebut sudah berkurang sejak 2017. Pada 2017, blokir anggaran mencapai Rp5,1 triliun dan 2018 mencapai Rp1,8 triliun total anggaranyang diblokir.


"Kami sampaikan bahwa ada anggaran yang masih diblokir sebanyak Rp900 miliar dari pagu tersebut. Pada 2017 blokir Rp5,1 triliun, pada 2018 blokir Rp1,8 triliun, dibandingkan 2017 dan 2018 blokir lebih sedikit karena penerapan e-filling dan proses penganggaran dokumen perencanaan yang lebih baik," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (18/3/2019).


Dia menyebut masih adanya anggaran yang diblokir tersebut akibat dari perubahan kebijakan, perencanaan termasuk adanya pagu anggaran yang tidak dibutuhkan.


Dia menuturkan bahwa pembukaan blokir sudah dalam proses. Sampai dengan Maret 2019 ini, sudah ada pembukaan blokir Rp75 miliar. "Adapun Rp75 miliar dalam porses revisi blokir, sisanya tinggal Rp825 milair dari pagu Rp41,5 triliun," imbuhnya.


Dia mengatakan bahwa beberapa langkah guna membuka blokir tersebut sudah dilakukan yakni dalam perencanaan, finalisasi usulan kegiatan, serta menyampaikan usulan revisi anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini