Fakta-Fakta Kasus Skimming Kerabat Prabowo

Bisnis.com,18 Mar 2019, 13:50 WIB
Penulis: JIBI
Petugas melakukan pemeriksaan rutin pada mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap Ramyadjie Priambodo --kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto-- yang diduga terlibat pembobolan ATM milik Bank BCA. Penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 11 Februari lalu.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Ramyadjie Priambodo

Barang Bukti

Dalam penangkapan Ramyadjie Priambodo pada 26 Februari lalu, kepolisian menyita barang bukti, berupa satu masker saat tersangka masuk bilik ATM, satu kartu ATM, dan dua kartu ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polis juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.

Kerugian Rp 300 juta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan jumlah kerugian atas kejahatan yang dilakukan Ramyadjie mencapai Rp300 juta.

Pengurus Organisasi Sayap Partai Gerindra 

Ramyadjie Priambodo diketahui menjadi pengurus Tunas Indonesia Raya (Tidar) organisasi sayap Gerindra. Di Tindar Ramyadjie Priambodo mejabati posisi bendahara. 

Tanggapan Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan jika Ramyadjie Priambodo memang memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo.

"Bukan keponakan langsung, hanya kerabat jauh," ujarnya. 

Ia membantah jika uang kejahatan Ramyadjie itu ada yang mengalir ke Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini