Resmikan Lab Uji Pelumas, Surveyor Indonesia Incar BUMN

Bisnis.com,18 Mar 2019, 17:00 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Rangkaian produk pelumas mesin diesel Shell Rimula dinyatakan sesuai dengan bahan bakar biodiesel. /SHELL

Bisnis.com, BOGOR - PT Surveyor Indonesia telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai laboratorium penguji melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dalam rangka pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib.

Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian.

Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia di Sentul, Bogor, yang diresmikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (18/3/2019), menjadi sarana pendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas.

Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M. Noer mengatakan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dengan BUMN seperti Pertamina, PLN, ASDP, Pelni, Antam, Bukit Asam, dan BKI yang memiliki peralatan mesin berputar.

"Untuk meningkatkan sinergi BUMN, Laboratorium Uji Surveyor Indonesia siap menjalin kerja sama dengan BUMN," ujarnya pada acara peresmian Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia di Sentul, Senin (18/3/2019).

Sejauh ini, perusahaan produsen pelumas yang telah menggunakan jasa Laboratorium Surveyor Indonesia antara lain Exxonmobile, Idemitsu, Shell, Nippon, Perkasa Teknologi Indolube, Mobil Korea Lube Oil, dan Petromitra Pacifik Internusa.

Dia menjelaskan bahwa laboratorium ini dapat menguji produk pelumas untuk karakteristik fisika-kimia dan parameter unjuk kerja pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI Pelumas.

Selain itu, laboratorium ini juga dapat melakukan pengujian terhadap pelumas dalam penggunaan (used oil analysis) untuk membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan mengetahui kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa oil condition monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan.

OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk sektor pertambangan, transportasi (darat, laut, udara), pembangkitan dan industri manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini