Kasus Rommy: Giliran Kanwil Kemenag Jatim Digeledah KPK

Bisnis.com,19 Mar 2019, 18:17 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Petugas memperlihatkan barang bukti dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) dengan tersangka Ketum PPP Romahurmuziy. JIBI/Bisnis/Ilham Budiman

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeladah satu lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. 

"Sejak siang ini, penyidik telah berada di Surabaya dan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kemenag Jatim," ujar Juru Bicara KPK dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Dari lokasi tersebut, lanjut Febri, berhasil diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. Adapun hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kemenag M. Nur Kholis dan ruang Kepala Biro Kepegawaian, Senin (19/3/2019).

Hasilnya, dari laci meja Menag Lukman KPK menemukan uang senilai Rp180 juta dan U$30.000. Uang itu kemudian disita untuk menjadi bagian pokok perkara dari kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Tak hanya itu, secara maraton lembaga antirasuah juga telah menggeledah eks kantor Romahurmuziy alias Rommy di DPP PPP di hari yang sama dan menyita sejumlah dokumen termasuk rekening koran.

Sementara itu di rumah Rommy di kawasan Condet, Jakarta, disita satu unit laptop. 

Dalam perkara ini, eks Ketum PPP sekaligus Anggota Komisi XI DPR Rommahurmuziy diduga telah menerima uang senilai Rp300 juta dari tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lainnya. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini