OJK Sumbagut Tutup 2 Perusahaan Investasi Bodong di Medan

Bisnis.com,19 Mar 2019, 17:22 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, MEDAN--Setidaknya terdapat dua perusahaan investasi bodong di Medan yang telah dihentikan operasinya sejak 2016.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan dari total 233 perusahaan investasi bodong itu, dua di antaranya berada di Medan dan telah dihentikan operasinya. Perinciannya, PT Legion Artha Mulia yang bergerak di bidang logam mulia ditutup pada 2016.

Kemudian, PT Group Matic 170 yang ditutup pada 2017.

Pada 2018, dia menyebut belum ditemukan lagi perusahaan investasi bodong yang ditutup. Belum ditemukannya perusahaan investasi bodong lainnya bisa berakhir pada dua kesimpulan.

Pertama, terdapat keengganan konsumen melakukan pelaporan. Kedua, literasi keuangan konsumen sudah mumpuni sehingga mampu memilih instrumen investasi yang tepat.

"Dua dari 233 investasi ilegal berada di Medan dan sudah ditutup," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (19/3/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawas Layanan Jasa Keuangan OJK KR 5 Sumbagut, Antonius Ginting mengatakan perusahaan investasi bodong telah lama beroperasi namun setiap tahunnya masih memakan korban.

Menurutnya, konsumen harus semakin bijak memilih instrumen investasi.

Dia menjelaskan, bila suku bunga bank 6%, imbal pengembalian modal tak akan jauh dari angka tersebut. Bila terdapat instrumen yang menawarkan imbal hasil dengan angka terlalu besar, dia menilai konsumen patut mencurigai instrumen tersebut.

Adapun, mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI) wilayah Sumatra Utara, Sebagai gambaran, sepanjang 2018, terdapat 37.832 single investor identification (SID).

Adapun, jumlah tersebut merupakan nomor tunggal identitas investor pasar modal. Angka ini naik 39,4% dibandingkan posisi pada akhir 2017 yakni 27.137 SID.

Perinciannya, 24.410 SID di antaranya dari wilayah Medan. Kemudian, 3.170 SID dari Deli Serdang dan 1.357 SID dari Pematang Siantar.

"Biasanya [konsumen] ingin karena iming-iming pendapatan yang tinggi. Bunga bank biasanya 6%. Cara mengantisipasinya, yang menawarkan hasil yang terlalu besar harus dicurigai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini