Komisi B Usulkan Tarif Gratis, PT MRT/LRT Terserah Pemprov DKI

Bisnis.com,19 Mar 2019, 18:45 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Bisnis.com, JAKARTA–Pihak PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta apabila nantinya penggunaan MRT dan LRT Jakarta digratiskan bagi masyarakat.
 
Dalam rapat pembahasan tarif kedua moda transportasi yang akan beroperasi Maret 2019 tersebut, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyarankan agar MRT dan LRT digratiskan bagi masyarakat DKI Jakarta.
 
"Kalau gratis atau tidak gratis saya serahkan ke Pemprov," kata Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat, Selasa (19/3/2019).
 
Hal yang senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono. 
 
"Secara komponen dan cara perhitungannya itu kan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 17/2018. Jadi tinggal hitung saja, apabila gratis yang tadinya tarifnya Rp6.000 jadi 0, tinggal disesuaikan," kata Allan.
 
Penggratisan tarif tersebut menurut Allan tidak akan menambah beban PSO yang akan ditanggung oleh APBD 2019.
 
Pasalnya, PSO yang telah dialokasikan dalam APBD 2019 mencapai Rp327 milliar untuk LRT Jakarta, sedangkan biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan ditambah 10% keuntungan untuk korporasi adalah sebesar Rp198,3 milliar.
 
Adapun untuk MRT PSO yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp672,3 milliar, sedangkan biaya yang diperlukan ditambah 10% keuntungan untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp625,9 milliar.
 
Untuk diketahui, Pemprov DKI mengusulkan tarif rata-rata sebesar Rp10.000 untuk MRT dan Rp6.000 untuk LRT Jakarta.
 
Dengan ini maka PSO per penumpang per perjalanan yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar Rp21.659 dan Rp35.655 untuk MRT dan LRT Jakarta.
 
Adapun tarif keekonomian dari kedua moda transportasi tersebut mencapai Rp31.659 dan Rp41.655. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini