Mudik Lebaran, Pengaturan Jam Operasional Truk Diperluas

Bisnis.com,19 Mar 2019, 08:42 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi - Deretan truk terparkir/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memperluas penerapan pengaturan operasional truk periode angkutan Lebaran 2019 Juni mendatang.


Pembatasan truk selama mudik Lebaran 2019 diperluas tidak hanya di daerah Jawa melainkan ke Bali hingga Medan. Selain itu, Kemenhub masih menanti permintaan daerah terkait pembatasan truk tersebut.


Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan bahwa secara prinsip pembatasan truk selama periode Lebaran 2019 tidak jauh berbeda dari 2018.


"Sebenarnya prinsipnya sama, cuma yang belum itu jalan-jalannya yang mana saja karena kita akan pengembangan sampai ke luar pulau Jawa, seperti Medan--Berastagi dan Bali, termasuk waktu-waktunya, termasuk perlakuan truk eskpor impor," tuturnya kepada Bisnis, Senin (18/3/2019).


Dia menegaskan bahwa terkait dengan truk angkutan barang ekspor dan impor pada tahun sebelumnya dibebaskan dari pembatasan, tetapi masih ada hal teknis pengaturannya."Kami harus perbaiki," imbuhnya.


Pembatasan tersebut lanjutnya akan diberlakukan pada jalan tol, jalan nasional, serta perluasan ke luar daerah Jawa. Kepastiannya akan dia sampaikan dalam sepekan mendatang.


Budi Setiyadi menegaskan pembatasan truk tersebut akan berlaku bagi sumbu tiga ke atas. Sementara itu dari sisi waktu, dia menegaskan bahwa pembatasan hanya akan beberapa hari mengikuti dinamika arus mudik Lebaran 2019.


"Kalau waktu, prinsipnya jangan lama, sekian sampai sekian, hanya dua hari atau berapa, saya harus melihat dinamika mudiknya itu kapan puncaknya. Saya tunggu liburnya untuk swasta kapan dan pegawai negeri kapan, mudik puncaknya kapan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini