DPR Perpanjang Kerja Pansus Pelindo II

Bisnis.com,20 Mar 2019, 15:28 WIB
Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Ilustrasi/jict.co.id

Kabar24.com, JAKARTA — DPR memparpanjang kerja Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang dibentuk sejak Oktober 2015 untuk mendalami kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II dipimpin oleh politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendalami s ejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan temuan pelanggaran dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja antara Pelindo II dan Perusahaan asing bernama Hutchison Port Holding (HPH),  Proyek Kalibaru, dan penerbiatn obligasi global senilai Rp20,8 triliun.

Saat itu, Pelindo II dipimpin oleh Richard Joost Lino yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane atau QCC oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip laporan Pansus Pelindo II di situs resmi DPR, kerja terakhir pansus yakni pada September 2017 saat berkunjung ke Pelabuhan Sorong untuk meminta informasi mengenai proses penerbitan global bond dan pembangunan infrastruktur pelabuhan.

Persetuan perpanjangan Pansus Pelindo II diambil melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

Dalam agenda itu, rapat menyetuju perpanjangan pembahasan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan 1 non-RUU.

Ke-6 RUU dan 1 non RUU itu yakni, Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan, RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Tentang Pekerja Sosial, dan RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

“Berdasarkan laporan dari Pimpinan AKD [alat kelengkapan dewan] terhadap Rapat Konsultasi Pengganti Bamus sebelumnya, masing-masing pimpinan AKD meminta perpanjangan waktu maka terhadap permintaan waktu pembahasan satu Pansus dan 6 RUU oleh AKD yang telah disebutkan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini