Anggaran Infrastruktur PUPR Rp110 Triliun

Bisnis.com,20 Mar 2019, 16:47 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa dalam Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019, anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 110,7 triliun.

"Nilai anggaran RP110,7 triliun, belanja modalnya 78% dan 8.777 paket di LPSE ya," ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (20/3/2019).

Menurut Endra, 8.777 paket ini bisa lebih besar karena terdapat beberapa paket yang belum didaftarkan pada Sistem Informasi Pengadaan (SiRUP). "8.777 paket ini yang udah di LPSE yang sudah jadi kontrak atau dilelang walaupun belum ada penetapan pemenangnya," ujarnya.

Apabila dirinci, Belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal Kementerian PUPR pada tahun 2019 ini berjumlah sekitar 84,6%.

Untuk tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 110,73 triliun, komposisinya terdiri dari belanja modal 68,4%, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2%, belanja barang biasa 13,1% dan belanja pegawai 2,3%.

Belanja barang yang bersifat belanja modal adalah seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya.

Adapun, anggaran sebesar Rp 110,7 triliun dialokasikan  untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) Rp39,7 triliun, penyelenggaraan jalan dan jembatan (Bina Marga) Rp40,3 triliun, pengembangan infrastruktur permukiman Rp20,2 triliun, dan pengembangan perumahan Rp8,1 triliun dan Manajemen Perencanaan dan Pengawasan Rp2,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini