Disarankan Bentuk KPBU, Kemenhub : Kami Akan Dalami

Bisnis.com,20 Mar 2019, 19:45 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi - Kendaraan melintas di samping proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di jalan tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (24/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia soal pembentukan unit khusus untuk pengelolaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).


Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengakui, pihaknya sedang dalam proses belajar terkait dengan pelaksanaan proyek infrastruktur menggunakan skema KPBU. Tidak dipungkiri memang perlu dilakukan pembenahan ke arah yang lebih baik.


"Mungkin bisa menjadi catatan kami. Ini akan kami dalami sebagai bentuk usulan dan dikaji lagi untung ruginya," kata Djoko, Rabu (20/3/2019).


Dia menambahkan, perbaikan implementasi KPBU dalam tubuh Kemenhub perlu dilakukan guna meningkatkan aspek kemanfaatan kepada masyarakat. Saran dari Kadin, selaku mitra kerja, perlu dipertimbangkan sebagai upaya pembenahan diri. 


Kendati demikian, imbuhnya, KPBU memang harus melalui proses yang panjang dan harus dilalui semuanya. Pihaknya akan terus berupaya untuk menarik pihak swasta agar mau ikut serta dalam proses KPBU.


"Ada juga proyek KPBU yang hampir selesai, contohnya jalur KA Makassar--Parepare. Ini bisa menjadi pengalaman untuk perbaikan dalam proyek selanjutnya," ujarnya.


Sebelumnya, Kadin Indonesia menyebut Kementerian Perhubungan perlu membentuk sebuah unit khusus untuk pengelolaan KPBU. Praktek KPBU yang berjalan selama ini dinilai belum optimal dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini