Bisnis.com,BANDUNG--Sidang lanjutan kasus suap Meikarta menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Wagub Deddy Mizwar dan Dirjen Otda Kemendagri Soni Soemarsono.
Ketiganya hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bupati Bekasi non aktif Neneng Nurhasanah Yasin dan 4 terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (20/3/2019).
Ketiga didudukan sebagai saksi secara bersamaan dimana Soni pertama kali dimintai keterangan terkait pembahasan Meikarta di Kemendagri.
Ahmad Heryawan yang akrab dipanggil Aher mengatakan siap untuk memberikan keterangan terkait proyek Meikarta sepanjang yang ia ketahui.
"Yang jelas kan saya dengan Kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang didalami oleh jaksa penuntut umum," katanya.
Persidangan sementara dihentikan untuk istirahat, sholat dan makan untuk kemudian dilanjutkan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel