Bisnis.com, JAKARTA – Seiring diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M, PT Bank BRI Syariah Tbk. membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji.
Pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 tahap pertama dimulai kemarin pada tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan 15 April 2019.
Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan pada dua hari pertama, terlihat antusiasme para nasabah yang akan melunaskan setoran biaya ibadah haji tahun 2019 di BRI Syariah.
“Pada Rabu (20/3), tercatat hampir 10.000 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH di BRI Syariah. Jumlah tepatnya 9.642 nasabah yang sudah melakukan pelunasan haji melalui BRI Syariah,” tuturnya lewat keterangan resmi, Rabu (20/3/2019).
Dia mengatakan, melihat tingginya animo masyarakat untuk melakukan pelunasan biaya ibadah haji tahun 2019 ini perseroan siap untuk melayani para calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH.
“BRI Syariah menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun baik dari Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. Kami juga menempatkan orang di kantor Siskohat Kemenag RI selama masa pelunasan dan IT kami sangat siap,” tambahnya.
Jika di tahun sebelumnya pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang BRI Syariah, kini nasabah atau calon jamaah haji bisa melakukan transaksi pelunasan haji melalui mobile banking BRIS Online.
Para nasabah calon jamaah haji yang mempercayakan pengelolaan keuangan ibadah hajinya melalui BRI Syariah, kini bisa melakukan pelunasan haji kapanpun, di manapun.
Dia mengingatkan para calon jamaah yang akan melunasi BPIH di BRI Syariah perlu melengkapi persyaratan yaitu bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Faedah Haji BRI Syariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp6.000 1 lembar, pas photo 3x4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar.
Selain itu, calon jamaah juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing. Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia dan kemudian datang ke BRIsyariah untuk melakukan pelunasan BPIH.
BRI Syariah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) oleh BPKH yang melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.
Untuk mendorong pertumbuhan nasabah haji BRI Syariah menghadirkan Tabungan Faedah Haji Anak BRI Syariah iB.
“Mengingat lamanya masa antri di Indonesia untuk melakukan ibadah haji dan mayoritas penduduknya negara ini adalah muslim, kami mengajak seluruh masyarakat calon nasabah untuk segera membuka rekening tabungan haji melalui BRI Syariah sejak usia dini, agar nantinya bias berhaji saat usia masih produktif dan Insya Allah dengan kondisi fisik fit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel