Rommy Mengeluh Sakit, KPK Sebut Indikator Kesehatan Masih Wajar

Bisnis.com,21 Mar 2019, 18:21 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romaharmuziy, telah diperiksa oleh dokter. Hasilnya, beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.

Mantan Ketum PPP itu sebelumnya mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik KPK. Dia sedianya akan diperiksa untuk pertama kali dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Kepada KPK, Rommy mengaku sulit tidur dalam beberapa hari ini. Dia sendiri ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK, sejak Sabtu (16/3/2019).

"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri, Diansyah, Kamis (21/3/2019).

Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Rommy, pada Jumat (22/3/2019). 

"Semoga besok pagi kondisinya sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," lanjutnya.

Selain Rommy, pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Di samping itu, lembaga antirasuah sudah memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin kemarin.

Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi (Pansel) yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. 

Terhadap para saksi, tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini