Insentif Pajak Industri Pelaku Vokasi Segera Terbit

Bisnis.com,21 Mar 2019, 14:22 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi pendidikan vokasi./Istimewa

Bisnis.com, TANGERANG -- Pemerintah menargetkan penetapan insentif bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pendidikan vokasi bakal rampung dalam waktu dekat. Stimulus super deduction tax ini bakal memberikan diskon pajak 200% bagi pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus pemerintah setelah dalam lima tahun terakhir giat menggenjot infrastruktur. Dia menyebut, peningkatan kualitas SDM akan dipadukan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Dia mengimbuhkan, pendidikan dan pelatihan kejuruan sangat terkait erat dengan dunia industri. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu melibatkan dunia usaha dengan memberikan insentif agar kerja sama untuk meningkatkan kualitas SDM tidak membebani pelaku usaha.

"Jangan sampai yang magang dianggap beban, hanya disuruh buat kopi atau foto copy. Pemerintah siapkan insentif bagi perusahaan yang mau membantu program vokasi," jelasnya dalam pembukaan pameran Indonesia Construction Technology Expo 2019 di Tangerang, Kamis (21/3/2019).

Menurut Darmin, insentif akan diberikan dalam bentuk diskon pajak sebesar 200% dari biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk program vokasi. Dia menggambarkan, bila perusahaan mengeluarkan biaya Rp100 juta untuk program vokasi, pemerintah akan memberikan diskon pajak sebesar Rp200 juta.

Darmin menyebut, dalam satu hingga dua bulan mendatang, ketentuan terkait insentif ini akan diterbitkan. Walhasil, penerapannya bisa berjalan mulai semester kedua 2019. Adapun keterlibatan dunia usaha dalam program vokasi antara lain menyediakan tenaga pendidik untuk melengkapi keterampilan pelajar, menyediakan alat, dan menerima lulusan lembaga pengembangan vokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini