Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Nantikan Penetapan Tarif

Bisnis.com,21 Mar 2019, 09:33 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Pengendara melintas di proyek jalan tol Medan-Tebing Tinggi, di Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Minggu (18/6/2017)./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN -- Jalan tol ruas Sei Rampah-Tebing Tinggi, yang merupakan seksi ke-7 dari jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, menantikan penetapan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol sebelum akhirnya beroperasi secara komersial.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) M. Agus Setiawan mengatakan saat ini, jalan tol tersebut telah siap beroperasi. Kendati demikian, dia masih menanti harga yang dikenakan untuk tiap kendaraan yang melintas. 
 
Jalan tol itu pun dipastikan belum bisa beroperasi hingga akhir pekan ini. Agus menyebut komunikasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih berlangsung tentang waktu pengoperasian jalan tol. 
 
"Pengoperasiannya menunggu hasil koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol," ujarnya, Kamis (21/3/2019).
 
Adapun penetapan tarif dilakukan dengan terbitnya sertifikat laik fungsi yang bakal dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
Secara keseluruhan, tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) terdiri atas tujuh seksi dengan panjang 61,7 kilometer (km). Pengusahaan tol MKTT dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Kualanamu Tol selaku anak perusahaan JSMR, dengan nilai investasi Rp4,9 triliun.

Sebagai informasi, pengoperasian enam seksi pertama ruas jalan tol MKTT telah dilakukan secara bertahap. Seksi II-VI dari Kualanamu-Sei Rampah menjadi yang pertama beroperasi, yakni sejak 13 Oktober 2017.

Targetnya, jalan tol akan beroperasi secara penuh pada kuartal I/2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini