Bank Amar Fokus Genjot Kredit Mikro Tanpa Agunan

Bisnis.com,21 Mar 2019, 18:52 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Amar Indonesia mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun lalu setelah memutuskan fokus pada bisnis kredit tanpa agunan menggunakan model bisnis perusahaan financial techlogy (fintech).

Model bisnis yang digunakan adalah pengajuan kredit secara online melalui aplikasi, tidak mensyaratkan adanya agunan, nilai pinjaman relatif kecil antara Rp2 juta—Rp20 juta, tenor pinjaman pendek antara 6—20 bulan.

Managing Director PT Bank Amar Indonesia Vishal Tulsian mengatakan bahwa strategi tersebut telah dimulai sejak awal 2015, ketika perseroan mengambil alih bisnis perusahaan fintech Tunaiku dalam hal penyaluran pembiayaan mikro tanpa agunan. Tunaiku dan Bank Amar saling terafiliasi karena keduanya dimiliki oleh Tolaram Group.

“Di samping itu, berbagai transformasi dan perubahan budaya yang kami lakukan juga turut memberikan efek pada performa perusahaan,” ujarnya, Kamis (21/3/2019).

Sampai dengan akhir 2018, aset Bank Amar melonjak menjadi hampir Rp2 triliun, dari posisi pada tahun sebelumnya sebesar Rp846,1 miliar.

Per akhir 2016, aset Bank Amar tercatat senilai Rp548 miliar. Sementara itu, pada 2014 dan 2015, aset perseroan tercatat sebesar Rp231 miliar dan Rp494,6 miliar.

Tak hanya itu, di tengah perilaku industri perbankan yang sedang tren mengurangi pegawai, Bank Amar malah mencatatkan pertumbuhan pegawai yang fantastis. "Pada 2014 kami hanya 57 orang sekarang dengan yang ada di Surabaya kami total memiliki 750 pegawai yang 600 di antaranya dari golongan muda," katanya.

Vishal mengklaim secara keseluruhan kinerja perseroan naik 10 kali lipat dalam empat tahun terakhir. Menurutnya, model bisnis yang mengadopsi fintech cukup efektif mendongkrak kinerja.

Sebagai gambaran, berdasarkan laporan bulanan Bank Amar per Desember 2018 perseroan telah mencetak laba Rp11,2 miliar. Angka itu naik 250% dari Rp3,7 miliar pada 2017 setelah mengalami rugi Rp27,6 miliar pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini