Bisnis.com, MANADO — Sistem pembayaran Alipay telah beroperasi untuk memfasilitasi belanja para wisatawan China di Manado, Sulawesi Utara.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Utara menilai kehadiran sistem pembayaran Alipay di Manado bukanlah sebuah masalah.
Ketua ASITA Sulut, Merry Karouwon mengatakan Alipay beroperasi melalui kerja sama dengan Bank Permata sebagai pihak ketiga. Menurutnya, kehadiran Alipay turut memfasilitasi kebutuhan transaksi nontunai para wisatawan dari China.
“Iya, dia [wisatawan China] mau non cash. Tapi kalau sudah ada bank yang di Indonesia yang sebagai pihak ketiga, kami yakin itu sudah ada izin, tidak mungkin mereka beroperasi tidak ada izin,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/3/2019).
Kerja sama dengan bank lokal, lanjutnya, membuat para pedagang akan tetap diuntungkan oleh kehadiran wisatawan China. Saat berbelanja, dana yang dibayarkan oleh wisatawan akan masuk ke rekening milik pedagang yang terdaftar di Bank Permata.
ASITA, lanjutnya memang tengah mendorong peningkatan transaksi nontunai para wisatawan di Manado. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk memfasilitasi transaksi di pusat jajanan Manado Koenya-koenya yang diresmikan pekan lalu.
“Iya, sama kaya sekarang ini, Koenya-koenya juga pakai no cash. Kami bisa monitor penjualan, dan itu ada pembagian keuntungan, waulupun juga ada banyak yang punya cash. Kalau Alipay itu mereka juga sudah siapkan [pembagian keuntungan],” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa usaha kuliner di Manado telah memfasilitasi pembayaran elektronik dengan Alipay. Para pedagang mengaku pemasangan mesin electronic data capture (EDC) ditawarkan oleh pihak Bank Permata.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi oleh Bisnis, Bank Permata menolak menjelaskan kerja sama mereka dengan Alipay. BNLI mengatakan tidak ada rekening khusus untuk melayani transaksi Alipay, namun tidak sepenuhnya menampik bahwa mereka melayani transaksi dari Alipay.
“Perlu kami sampaikan bahwa rekening Bank Permata tidak ada yang khusus untuk transaksi Alipay. Seperti halnya rekening yang lain, salah satu fungsinya adalah untuk menerima hasil transaksi dari pihak mana pun,” ujar Head Digital Channel Bank Permata Indra Gunawan kepada Bisnis, belum lama ini.
Alipay merupakan sistem pembayaran seluler berbasis QR Code yang merupakan bagian dari Alibaba Group. Alipay beserta kompatriotnya, WeChat Pay hingga saat ini belum mendapatkan izin beroperasi dari Bank Indonesia.
Beberapa bank besar Indonesia diketahui telah bekerja sama dengan keduanya. Alipay, khususnya, telah menjalin kerja sama dengan Bank CIMB Niaga. dan Bank Central Asia yang merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU IV) dengan modal di atas Rp30 triliun.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyatakan masih akan mengulur waktu untuk menertibkan transaksi menggunakan sistem pembayaran tak berizin tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Utara Daniel Mewengkang hanya mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kami akan mengevaluasi itu, maka kita lihat dulu, kalau kita lihat merugikan baru kami evaluasi. Karena kalau langsung kan nantinya yang kita perlukan kan yang penting dia datang ke sini dulu, bisa saja, memproteksinya setelah kita evaluasi, jangan langsung proteksi,” kata kepada Bisnis.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komite VII Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso mengatakan bahwa Alipay seharusnya sudah mengetahui aturan dari Bank indonesia terkait sistem pembayaran yang berlaku di Tanah Air.
“Pada dasarnya Bank Indonesia sudah memiliki ketentuannya. Semua bank atau lembaga luar yang mau mengimplementasi sistem pembayaran harus mengikuti dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Jadi kami percaya bahwa lembaga besar sekelas Alipay maupun lembaga besar lainnya akan menghargai dan me-respect policy Bank Indonesia,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (20/3/2019).
Dia menambahkan, Alipay pasti bekerja sama dengan bank yang memiliki lisensi acquiring dan mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Menurutnya, kewenangan untuk memantau dan mengingatkan regulasi pembayaran kepada setiap pelaku adalah tugas Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel