Banyak Kapal Negara Telantar, Pembenahan Manajemen Dinilai Mendesak

Bisnis.com,21 Mar 2019, 17:04 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ilustrasi - Penumpang bersiap menaiki kapal KM Nggapulu tujuan Surabaya, Makassar dan wilayah timur Indonesia di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Upaya pembenahan manajemen kapal atau ship management pada kapal milik negara dianggap sudah sangat mendesak, karena ada beberapa kapal yang tidak terpelihara dengan baik.


Pakar kemaritiman dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Raja Oloan Saut Gurning mengatakan bahwa implementasi pengelolaan kapal-kapal negara masih belum secara regulasi dijalankan seluruhnya. Pelaksanaannya bahkan bisa dikatakan masih cukup lemah.


Oleh sebab itu, untuk menjamin bahwa kapal yang merupakan aset negara itu terpelihara dengan baik, dan tidak berkurang nilainya, maka dibutuhkan adanya aturan khusus terkait pelaksanaan ship management bagi para operator.


“[Peraturan] yang lebih efektif saja. Menurut saya permen sudah cukup karena menyangkut beberapa sektor lain di luar perhubungan laut. Kalau dibahas di tingkat menteri, itu mungkin bisa sinergi dengan kementerian lainnya,” ujar Saut di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional Perintis & Tol Laut, Kamis (21/3/2019).


Lebih lanjut, dia pun mengimbau pemerintah untuk lebih selektif dalam menunjuk operator untuk mengelola kapal milik negara.


Pasalnya, dia menilai selama ini persoalan menyangkut perawatan dan pemeliharaan milik negara oleh operator lebih disebabkan oleh dua faktor yaitu karena nilai ekonomis yang dianggap rendah, atau memang karena operator terkait tak memiliki kemampuan dari sisi komersial.


“Pihak yang [ditunjuk] memang sebaiknya yang memiliki komptensi, pengalaman mengelola kapal paling tidak dengan memiliki banyak awak kapal atau engineer kapal. Kemudian, memiliki kemampuan komersial, dan memahami aturan teknis dan operasi kapal,” jelasnya.


Persoalan lain yang dihadapi dalam upaya pemeliharaan dan perawatan kapal milik negara ialah alokasi anggaran dari pemerintah yang dianggap masih belum memadai.

Lebih lanjut, Saut mengatakan bisnis pengelolaan kapal sebenarnya masih sangat menarik bagi swasta. Meski masa kontrak yang diberlakukan hanya 1 tahun. Namun, dia menilai akan lebih menarik lagi bagi pihak swasta jika masa kontrak yang diberlakukan bisa lebih panjang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan mendorong operator untuk segera membenahi manajemen kapal atau ship management pada kapal milik negara.


Upaya pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek tata kelola saja, melainkan juga dari sisi pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini