Ada Instruksi Mendagri, Pelantikan 3 Kepala Daerah Hasil Pilkada di Jabar Tertunda

Bisnis.com,22 Mar 2019, 14:57 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2018 lalu di tiga wilayah tertunda.

Ridwan Kamil mengatakan ada tiga pasangan kepala daerah yang belum dilantik pihaknya yakni Kabupaten Cirebon, Kota Bogor, dan Kabupaten Ciamis.

“Itu [karena] surat instruksi Kemendagri ke seluruh Indonesia. Jadi tidak hanya di Jabar surat edaran itu berlaku seluruh Indonesia [soal penundaan],” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (22/3/2019).

Menurut Emil, demikian nama populer Gubernur Jabar, karena instruksi penundaan pelantikan merupakan keputusan Pusat, maka Jabar bagian dari yang terdampak.

“Akibatnya ada tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan besar tertunda yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis. Jadi mohon tak dilokalisir seolah hanya [daerah] itu [yang ditunda],” tutur Emil.

Emil memastikan surat ini adalah edaran, tugas gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi dan pertimbangan yang ada. 

“Tapi Pak Menteri [Dalam Negeri] juga menekankan jika ada masukan dari Muspida kota/kabupaten yang terdampak komunikasi bisa dibuka tapi secara umum ini arahan perintah ke seluruh pemerintah di Indonesia,” papar Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini