Ditangkap KPK, PPP Tak Beri Bantuan Hukum untuk Rommy

Bisnis.com,22 Mar 2019, 12:15 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy, mengaku Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memberikan bantuan hukum kepadanya.

Rommy mengatakan bahwa kasus yang menimpanya tidak ada urusan dengan partai berlambang kakbah tersebut.

"Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi," ujar mantan Ketum PPP itu sebelum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (22/3/2019).

Rommy mengaku bahwa kasus yang menjeratnya bukan berkapasitas sebagai ketua umum PPP.

"Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum."

Terlepas dari itu, dia menyampaikan pesan kepada seluruh kader PPP guna berjuang dalam pemilihan umum mendatang. Dia juga meminta permohonan maaf kepada seluruh kader PPP.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP, apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," katanya.

Rommy yang juga selaku anggota Komisi XI DPR diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini