Ratu Prabu Siapkan Rencana Rights Issue

Bisnis.com,22 Mar 2019, 22:25 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI) menyiapkan rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama Ratu Prabu Energi B. Bur Maras menyampaikan, perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Mei 2019. Ada dua agenda RUPSLB itu.

Pertama, persetujuan penambahan modal dengan HMETD atau rights issue. Kedua, persetujuan transaksi pengambilan 3 aset tanah milik Derek Prabu Maras dan Bur Maras oleh ARTI dalam rangka HMETD.

Sebelumnya, pada tahun lalu ARTI sempat menyatakan rencana melakukan reverse stock. Namun, rencana tersebut ditolak oleh Bursa Efek Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya tidak merestui rencana ARTI tersebut dengan alasan fundamental perusahaan yang dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan penggabungan nilai saham.

"ARTI kami sudah mengirimkan surat penolakan, karena ada beberapa hal salah satunya fundamental," katanya pada Agustus 2018.

Dia menjelaskan, ditolaknya rencana ARTI murni disebabkan karena fundamental, rencana ke depan, serta upaya penyelamatan yang setelah dianalisa oleh otoritas pasar modal tidak sesuai.

"ARTI kita lihat parameter yang umum, fundamentalnya mendukung tidak. Kita juga lihat pegerakan harga saham, tidak proven juga harganya kita istilahkan bukan tolak ya tapi kita minta untuk tidak dilakukan dalam periode ini untuk mereka bisa proven lagi kedepannya," jelasnya.

Ratu Prabu juga sempat membuat heboh seiring dengan rencana perusahaan mengembangkan proyek LRT di Jabodetabek dan Banten. Pembangunan itu mencakup tiga tahap jalur sepanjang 485 km dengan total investasi Rp415 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini