PUPR Kaji Pembangunan Bendungan Lewat Skema KPBU

Bisnis.com,22 Mar 2019, 11:00 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Bendungan Bili-Bili di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terlihat dari udara, Kamis (24/1/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji pembangunan bendungan lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan selama ini, pembangunan bendungan hanya disokong anggaran negara tanpa keterlibatan pihak swasta. Oleh karena itu, sektor bendungan menjadi bidang infrastruktur yang belum tersentuh skema KPBU.

"Saat ini, KPBU sudah ada untuk air minum, di Umbulan, Lampung, dan Semarang Barat. Untuk bendungan, kami menjajaki 1-2 bendungan dibangun oleh pihak swasta," ujarnya di sela-sela peringatan Hari Air Dunia di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Basuki menerangkan pemerintah mencanangkan pembangunan 65 bendungan baru sejak 2015. Per Desember 2018, sebanyak 14 bendungan telah rampung dibangun dan sebanyak 15 bendungan bakal rampung tahun ini.

Adapun 10 bendungan lainnya bakal mulai dibangun tahun ini dan dijadwalkan rampung secara bertahap hingga 2023.

Biaya pembangunan 65 bendungan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan nilai Rp 82,5 trliun. Keberadaan bendungan diyakini bakal menambah pasokan air untuk irigasi menjadi 19%-20%.

Secara khusus, 29 bendungan yang selesai hingga tahun ini akan memberikan pasokan air sebesar 2,15 miliar kubik untuk 258.902 hektare (ha) lahan.Di samping itu, tambahan debit air juga bisa menambah pasokan air baku sebanyak 24,86 meter kubik dan potensi listrik 150 megawatt (MW).

Basuki menyebutkan pasokan air dari bendungan akan membuat pola tanam menjadi teratur dan tidak bergantung pada air hujan. Menurutnya, potensi air di Indonesia amat besar, tapi potensi tersebut tidak bisa ditampung karena ketiadaan bendungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini