Pendapatan Non-Tiket MRT Ditargetkan Mencapai 100 Milliar Rupiah

Bisnis.com,22 Mar 2019, 18:43 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Uji coba moda raya terpadu (MRT) Jakarta, Selasa (12/3/2019)./REUTERS-Willy Kurniawan
Bisnis.com, JAKARTA - Pendapatan non-fare box atau pendapatan non-tiket dari PT MRT Jakarta ditargetkan mencapai 100 milliar rupiah  pada tahun 2019.
 
Menurut Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat, angka tersebut sudah tertuang dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
 
Adapun pendapatan non-fare box tersebut diperoleh dari retail yang menyewa tempat di stasiun MRT, periklanan, dan naming rights dari stasiun-stasiun yang dikelola oleh PT MRT Jakarta.
 
Adapun stasiun-stasiun yang dimaksud adalah Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Setiabudi, Stasiun Istora, dan Stasiun Sisingamangaraja.
 
Secara berurutan masing-masing stasiun akan berubah nama menjadi Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Istora Mandiri, dan Stasiun Sisingamangaraja Asean.
 
Untuk Stasiun Sisingamangaraja Asean, naming rights dari stasiun tersebut diberikan secara gratis kepada Asean atas permintaan pemerintah pusat dengan tujuan diplomatik.
 
"Ada satu yang belum perjanjian kerja sama tapi sudah hampir dipastikan yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab, [stasiun] lainnya dalam proses," kata Tuhiyat, Jumat (22/3/2019).
 
Kontrak naming rights antara PT MRT Jakarta dengan mitra terkait memiliki jangka waktu lima tahun dengan opsi perpanjangan kontrak lima tahun.
 
Menurut Tuhiyat, nilai kontrak dari naming rights masing-masing stasiun berbeda-beda tergantung letak dan besar dari stasiun tersebut.
 
"Dukuh Atas tentu beda dengan Bendungan Hilir karena Dukuh Atas itu hub. Saya tidak bisa memastikan berapa keseluruhan karena ini harus kita verifikasi oleh tim," lanjut Tuhiyat.
 
PT MRT Jakarta pun juga telah bekerjasama dengan 15 retail di 10 stasiun MRT dan masih terbuka untuk delapan retail baru di tiga stasiun yaitu Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A,  dan Stasiun Sisingamangaraja.
 
Lebih lanjut, Tuhiyat menerangkan pendapatan non-fare box akan digunakan untuk pengembangan kawasan transit oriented development (TOD) serta pengelolaan prasarana MRT.
 
Untuk diketahui, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 140/2017, PT MRT Jakarta ditugasi untuk mengelola kawasan TOD di wilayah stasiun MRT fase 1 mulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI.
 
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, biaya operasi dan perawatan prasarana mencapai Rp192 miliiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini