Objek Wisata Tukad Bindu Hasilkan Listrik 7.500 Watt

Bisnis.com,24 Mar 2019, 16:05 WIB
Penulis: Ema Sukarelawanto
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Tukad Bindu, Denpasar./Bisnis-Ist

Bisnis.com, DENPASAR – Kawasan Objek Wisata Tukad Bindu, Denpasar kini dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro yang mampu menghasilkan daya listrik 7.500 Watt.

Pembina Yayasan Tukad Bindu Ida Bagus Rai Adnyana mengatakan akan terus mengembangkan destinasi ini sebagai wahana edukasi lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Tukad Bindu secara berkelanjutan tersus berinovasi, bukan sekadar objek wisata kota, tetapi menjadi kawasan terpadu untuk mendukung sektor pendidikan dan penelitian,” katanya, Sabtu (24/3/2019).

Menurut Adnyana objek wisata ini juga memiliki Laboratorium Pertanian bekerja sama dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar dan kini bertambah dengan wahana edukasi energi baru terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Kata dia PLTMH merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Tukad Bindu bersama Politeknik Negeri Bali untuk menunjang dunia pendidikan, terutama edukasi bagi maysrakaat luas tentang energi baru terbarukan.

PLTMH Tukad Bindu diberi nama HENI Mikro yang merupakan singkatan dari Harmoni Energi Nusantara Indonesia sebagai implementasi dari konsep pembangunan berbasis Trihita Karana.

“Ke depan pembangkit yang menjadi PLTMH pertama di Denpasar ini bakal menjadi laboratorium lapangan bagi mahasiswa Polikteknik Negeri Bali dan edukasi lingkungan bagi publik,” ujarnya.

PLTMH ini memiliki satu unit kincir angin yang dibuat oleh tenaga lokal Bali yang merupakan inovasi untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan seperti yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Ia menyebut kapasitas daya listrik yang dihasilkan sebesar 7.500 Watt setara dengan 7,5 KVA yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Tukad Bindu.

“Pembangkit ini sangat ramah lingkungan dan tidak memerlukan bahan bakar karena digerakkan tenaga air,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini