BRI Syariah Layani 52.000 Jamaah Haji Tahun ini

Bisnis.com,24 Mar 2019, 16:37 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Layanan nasabah di kantor cabang pembantu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah di Jakarta, Rabu (3/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BRI Syariah Tbk. melayani 52.000 jamaah haji dari berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun ini.

Namun, dari angka itu, perseroan mencatat baru 14.000 jamaah yang melakukan pelunasan. Saat ini, seluruh dana kelolaan haji perseroan memiliki porsi 45% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat sekitar Rp21 triliun per Januari 2019. 

Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M, perseroan telah membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji. Pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 tahap pertama berlangsung pada 19 Maret-15 April 2019.

Dia mengungkapkan melihat tingginya animo masyarakat untuk melakukan pelunasan biaya ibadah haji tahun 2019, perseroan siap melayani para calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH.

“BRI Syariah menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun, baik dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, maupun Kantor Layanan Syariah di seluruh Indonesia. Kami juga menempatkan orang di kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) RI selama masa pelunasan dan Teknologi Informasi (TI) kami sangat siap,” papar Hadi, seperti dikutip Bisnis, Minggu (24/3/2019).

Jika pada tahun sebelumnya pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang BRI Syariah, maka kini nasabah atau calon jamaah haji bisa melakukan transaksi pelunasan haji melalui mobile banking BRIS Online.

Para calon jamaah yang akan melunasi BPIH di BRI Syariah perlu melengkapi sejumlah persyaratan yaitu menyertakan bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Faedah Haji BRI Syariah iB, fotokopi KTP, materai Rp6.000 1 lembar, serta pas foto 3x4 sesuai standar Kemenag sebanyak 6 lembar.

Selain itu, calon jamaah juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing. Setelah itu, rumah sakit atau Puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia, lalu calon jamaah pun bisa melakukan pelunasan BPIH.

BRI Syariah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019. Untuk mendorong pertumbuhan nasabah haji, bank tersebut menghadirkan Tabungan Faedah Haji Anak BRI Syariah iB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini