KENAL DAPIL : Nomenklatur Baru Tanpa Fahri Hamzah di Dapil NTB

Bisnis.com,25 Mar 2019, 11:04 WIB
Penulis: Samdysara Saragih

Kabar24.com, JAKARTA — Seandainya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencalonkan diri kembali pada Pileg 2019, barangkali dia akan memilih maju dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I.

Lima tahun lalu, seluruh kabupaten dan kota di NTB berada dalam satu dapil. Sejak Pileg 2019, zona elektoral provinsi itu dipecah menjadi dua menyusul tambahan jatah kursi DPR menjadi 11 kursi.

Dapil NTB I mencakup semua kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa, kampung kelahiran Fahri Hamzah. Adapun, Dapil NTB II meliputi seluruh kabupaten dan kota di Pulau Lombok yang lebih gemuk pemilihnya.

Namun, Fahri memutuskan tidak lagi mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg). Jika pun berniat, perseteruan dirinya dengan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin mempersulit ikut kontestasi. Pada Pileg 2014, Fahri mengumpulkan 125.083 suara atau hampir 50% perolehan suara PKS.

Dibandingkan dengan Lombok, legislator asal Sumbawa masih kalah banyak. Dari 10 anggota DPR petahana asal NTB, hanya Muhammad Syafrudin dari Partai Amanat Nasional yang tercantum mengikuti kontestasi di Dapil NTB I. Syafruddin merupakan politisi kelahiran Bima, Sumbawa.

Dapil NTB I dijatah tiga kursi, sedangkan Dapil NTB II berkuota delapan kursi. Alokasi ini sesuai dengan komposisi penduduk Sumbawa yang berkontribusi sebesar 29% penduduk NTB.

Sebanyak 46 caleg memperebutkan satu dari tiga kursi Dapil NTB I. Siapa wakil pertama dapil nomenklatur anyar itu di Senayan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini