Rapat Penentuan Tarif MRT dan LRT Diskors, Ini Alasannya

Bisnis.com,25 Mar 2019, 15:46 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela peresmian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang membahas penentuan tarif MRT dan LRT Jakarta diskors karena ketidakhadiran beberapa kepala dinas dan direktur utama BUMD. 

Sejumlah pucuk pimpinan instansi tersebut hanya mengirimkan perwakilan dalam forum rapimgab ini. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pemimpin mengatakan tarif yang dikenakan atas kedua moda transportasi umum tersebut merupakan isu krusial.

Penentuan tarif MRT dan LRT Jakarta menurut Pras sangat penting untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta dan menekan penggunaan kendaraan pribadi.

"Saya mau tuntas ya, biar nggak debatable. Nanti saya juga akan minta Sekda dan Asisten Ekonomi menjelaskan rumusan harganya. Apa lagi ada fase 2, makanya kalau mewakili, saya ga mau," katanya, Senin (25/3/2019).

Adapun yang tidak hadir dan diwakilkan adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra, Plt. Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) Riyadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto.

"Kepala-kepala harus hadir kalo tidak saya tidak mulai," kata Pras.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tarif yang diusulkan atas penggunaan MRT dan LRT sudah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta.

Namun, Anies enggan mengungkapkan berapa besaran tarif yang akan dikenakan karena masih belum disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini