Akhirnya Tarif MRT & LRT Ditetapkan

Bisnis.com,25 Mar 2019, 18:12 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela peresmian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya menetapkan tarif besaran Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp8.500 dan Lintas Rel Terpadu (LRT) sebesar Rp5.000 per 10 kilometer.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp8.500 dan LRT Rp5.000. Ini transportasi baru kita harus bisa saling jaga," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).

Prasetio mengungkapkan transportasi MRT baik saat ikut melakukan uji coba MRT dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur, DKI Jakarta, Anies Baswedan, diharapkan ke depannya lebih baik lagi.

"Sekarangkan percobaan pertama di Indonesia ada MRT. Padahal kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga," kata Prasetio.

Prasetio menjelaskan tarif tersebut akan berubah dari halte ke halte MRT ada perbedaan. "Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT dan juga dijaga itu MRT yang sudah baik, jangan sampai akhirnya dipakai enggak karuan," tegasnya.

Prasetio menambahkan mengenai nilai subsidinya masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan lagi hari Selasa (26/3).

Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun, dan MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian mulai pk 05.30 sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April.

Sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16, dan jam operasional ditambah dari pk 05.00 sampai 24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini