MRT Jakarta Benarkan Tarif Sudah Ditetapkan, Tinggal Hitung Detail Subsidi

Bisnis.com,25 Mar 2019, 18:22 WIB
Penulis: Newswire
Uji coba moda raya terpadu (MRT) Jakarta, Selasa (12/3/2019)./REUTERS-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak PT Moda Raya Terpadu (MRT) mengonfirmasi tarif transportasi massal itu telah diputuskan sebesar Rp8.500 per 10 kilometer.

"Nanti pengumuman resminya dari pemerintah," kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/3).

Kamaluddin mengatakan keputusan tarif MRT Jakarta ditentukan berdasarkan kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kamaluddin menyatakan tarif MRT Jakarta sebesar itu termasuk subsidi dari pemerintah, namun akan dibahas lebih detail pada rapat selanjutnya.

"Subsidi akan dibahas lebih detail dalam rapat berikutnya, tentunya ada besaran dan apa saja yang termasuk," ujar Kamaluddin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan MRT Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (24/4).

Pengelola MRT Jakarta memberlakukan operasional gratis bagi masyarakat sejak 25-31 Maret, kemudian sejak 1 April diberlakukan tarif secara komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini