Ratna Sarumpaet : Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik, Kok Masih Begini

Bisnis.com,26 Mar 2019, 12:34 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan kehadiran saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berasal dari penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Ratna, dirinya sudah mengakui salah dan meminta maaf terkait berita bohong atau hoaks mengenai dirinya yang diculik hingga dipukuli dan mengakibatkan luka lebam pada wajahnya, namun pihak Kejaksaan dinilai sengaja menghadirkan saksi dari unsur penyidik Polda Metro Jaya karena ingin menyudutkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, mereka saksi yang memberatkan saya. Untuk apa sih, saya kan sudah mengaku salah dan minta maaf kepada publik juga," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (26/3/2019).

Hal senada disampaikan oleh Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim karena Polisi dijadikan sebagai saksi yang memberatkan kliennya.

Dia menilai bahwa kehadiran Polisi sebagai saksi yang memberatkan Ratna Sarumpaet itu dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan terkait perkara berita bohong kliennya.

"Mohon izin majelis, kami keberatan dengan tiga saksi dari pihak kepolisian, karena akan ada konflik kepentingan nantinya yang Mulia," katanya.

Kendati demikian, Majelis Hakim tetap mencatat keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini