Ratna Sarumpaet Undang Fahri Hamzah Jadi Saksi Meringankan

Bisnis.com,26 Mar 2019, 14:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku sudah menyiapkan sejumlah saksi meringankan dirinya dari jerat hukuman, salah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dia optimistis Fahri Hamzah dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

"Saya sudah siapkan saksi yang meringankan. Ada beberapa, salah satunya Fahri Hamzah. Coba tanya ke kuasa hukum saya siapa lagi nanti saksi yang meringankan," tuturnya, Selasa (26/3/2019).

Selain itu, terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan kehadiran saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berasal dari penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Ratna, dirinya sudah mengakui salah dan meminta maaf terkait berita bohong atau hoaks mengenai dirinya yang diculik hingga dipukuli dan mengakibatkan luka lebam pada wajahnya, namun pihak Kejaksaan dinilai sengaja menghadirkan saksi dari unsur penyidik Polda Metro Jaya karena ingin menyudutkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, mereka saksi yang memberatkan saya. Untuk apa sih, saya kan sudah mengaku salah dan minta maaf kepada publik juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini