Biaya Operasi Plastik Rp90 Juta, Ratna Sarumpaet Cicil Tiga Kali

Bisnis.com,26 Mar 2019, 16:29 WIB
Penulis: Newswire
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlihatkan beberapa bukti terkait kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Agenda sidang kelima berisikan pemeriksaan terhadap saksi, JPU juga mengkonfirmasi adanya bukti yang didapat kepada saksi pertama yang dihadirkan pada sidang kelima ini.

Saksi pelapor menyebutkan bahwa Ratna mengeluarkan uang sebanyak Rp90 juta dengan bukti pembayaran atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet.

"Ada tiga kali pembayaran, yang pertama Rp25 juta, Rp25 juta dan terakhir Rp40 juta. Total Rp90 juta," kata saksi.

Dari bukti pembayaran yang diperlihatkan JPU, Ratna terbukti membayarkan operasi plastik dengan tiga kali angsuran.

Selain itu, JPU juga memperlihatkan bukti dari kamera pemantau atau CCTV yang memperlihatkan terdakwa keluar dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 September 2018.

Terlihat seseorang yang diduga sebagai terdakwa Ratna Sarumpaet yang mengenakan kerudung biru keluar dari kamar rawat inap ditemani oleh seorang perawat RS Bina Estetika dan juga keluar dari RS Bina Estetika hingga Ratna meninggalkan tempat tersebut dengan taksi.

"Berdasarkan ciri-ciri dan pengakuan sekuriti, itu adalah bu Ratna, yang mengenakan kerudung biru," kata saksi yang membenarkan bukti yang dibawa oleh JPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini