Jateng Bidik PAD Rp25,9 Triliun, Kendaraan Listrik Dikaji Jadi Objek Pajak

Bisnis.com,26 Mar 2019, 13:25 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi pajak kendaraan./Beritajakarta.com

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2019 mencapai Rp25,965 triliun naik 6,6% dari target 2018.

PAD tersebut berkontribusi 55,51% dari seluruh pendapatan daerah. Adapun komponen PAD paling dominan yakni penerimaan pajak yang menyumbang 83,9%.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan pendapatan itu bisa dicapai dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada.

“Untuk meningkatkan pendapatan di sektor lain, semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif, guna menggali potensi-potensi pendapatan daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2019).

Dia menilai ada hal perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan PAD seperti kehadiran kendaraan listrik yang belum masuk dalam ketentuan, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Perlu ada strategi khusus untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar pajak, termasuk meningkatkan kerja sama dengan kabupaten/ kota, dan pihak terkait yang menanganinya," jelasnya.

Di sisi lain, juga perlunya titik-titik pelayanan bagi wajib pajak dalam membayar pinalti, menggencarkan aplikasi ‘Sakpole’, serta terobosan baru dalam pembayaran pajak kendaraan melalui minimarket dan lainnya.

“Pajak air permukaan perlu diintensifkan karena ada potensi pendapatan yang cukup tinggi. Sedangkan terkait dengan retribusi, hal penting yang menjadi fokus adalah SKPD yang mempunyai potensi pendapatan perlu dipikirkan, investasi dikembangkan untuk menaikan kontribusinya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini