Pilpres 2019: ASN Ketahuan Tidak Netral, Pemerintah Tak Segan Pecat

Bisnis.com,27 Mar 2019, 17:24 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat ada 300 aparatur sipil negara yang mendapatkan teguran terkait pelanggaran netralitas Pemilihan Presiden 2019 atau Pilpres 219.

“Kalau dari laporan yang masuk, angkanya tidak massif, tidak sistematis. Kira-kira ada 300-an dari 4 juta lebih PNS [Pegawai Negeri Sipil],” kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Kantor Staf Presiden, Rabu (27/3/2019).

Angka tersebut, diakuinya, masih cukup wajar sehingga dia menyebut semuanya masih sesuai jalur. Pelanggaran netralitas tersebut bervariasi mulai dari menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon, mengikuti kampanye terbuka dengan menggunakan atribut ASN atau di saat jam kerja, hingga menggunakan kedudukan untuk menggerakkan massa.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menyebut pihaknya telah mencopot beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak netral. “Termasuk, menegur keras 15 camat yang di Sulawesi Selatan dan puluhan kepala daerah yang digerakkan di Jawa Tengah,” tambahnya.

Sejauh ini, dia mengaku tidak sulit untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran netralitas oleh ASN karena bukti tersebut bisa dengan mudah ditemukan di media massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini