PENGHITUNGAN SUARA : Amien Rais Sebut Hotel Borobudur Banyak 'Jin' dan 'Genderuwo', Ini Penjelasan KPU

Bisnis.com,27 Mar 2019, 20:50 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas melipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/2/2019)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menolak jika Komisi Pemilihan Umum melakukan penghitungan suara di Hotel Borobudur. Alasan Amien Rais banyak makhluk halus seperti 'jin' dan 'genderuwo'.

Hal itu disampaikan Amien Rais terkait tempat penghitungan hasil pemilu, seperti diberitakan Solopos, Selasa (26/3/2019). Amien keberatan jika penghitungan suara dilakukan di Hotel Borobudur.

Amien menilai tempat paling aman dalam melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2019 ialah di Gedung KPU atau di Gedung DPR.

Faktanya, sejak pemilu lalu penghitungan suara memang sudah tidak dilakukan di Hotel tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu secara nasional di Hotel Borobudur terakhir kali dilakukan pada 2009.

“Kan pemilu 2014 di Kantor KPU. Kami sejak awal sudah merencanakan rekapitulasi nasional di Kantor KPU,” katanya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Alasan Amien menolak penghitungan suara dilakukan di Hotel Borobudur bukan tanpa alasan. Amien menuduh setiap kali penghitungan suara dilakukan di sana selalu gagal karena terserang peretas. Akan tetapi Viryan memastikan penghitungan suara dilakukan melalui manual, bukan elektronik.

“Dari pemilu ke pemilu. Clear itu, dan bisa dilihat, di regulasi kita bisa dilihat, dalam rekam jejak KPU selama ini seluruhnya dilakukan secara manual,” jelas Viryan.

Kalaupun menggunakan teknologi, ujar Viryan, KPU hanya menggunakannya untuk Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan publik terkait informasi perolehan suara seluruh peserta pemilu yang dilakukan secara cepat.

“Namun penghitungan itu bukanlah yang menjadi dasar. Yang menjadi dasar adalah rekapitulasi berjenjang dari kantor kecamatan, nanti direkap lagi Kantor KPU kabupaten/kota, direkap lagi di Kantor KPU provinsi, direkap lagi di KPU RI,” ucap Viryan.

Oleh karena itu, jika ada pihak yang khawatir penghitungan suara akan diretas, Viryan memastikan hal itu tidak akan terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini