Pegawai KPK Geruduk Bareskrim, Tagih Pengusutan Kasus Novel Baswedan

Bisnis.com,27 Mar 2019, 16:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3). Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Presiden untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menggeruduk Gedung Bareskrim Mabes Polri. Mereka menagih janji soal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai sejak dua tahun lalu perkara tersebut belum juga dirampungkan oleh pihak Kepolisian. Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai kini belum ditangkap.

Padahal, menurut Yudi, Kepolisian sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang penetapannya ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian, Selasa (8/1/2019).

"Kami mau minta respons Kabareskrim terkait hal ini dan menanyakan sudah sejauh mana penuntasan kasus itu," tutur Yudi, Rabu (27/3/2019).

Yudi memastikan pihaknya akan mengajak tokoh nasional bersama para influencer untuk turut serta membantu Wadah Pegawai KPK dalam menagih upaya pengusutan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

"Kami akan roadshow ke beberapa tokoh dan para influencer untuk mengikuti perkembangan kasus teror terhadap pimpinan KPK lainnya," kata Yudi.

Setelah bertemu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Idham Aziz, Yudi berencana menemui Presiden RI Joko Widodo sebagai Kepala Negara untuk membantu mempercepat penuntasan pengusutan kasus tersebut.

"Kami sudah minta bertemu dengan Presiden," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini