Hercules Marah Saat Akan Hadiri Sidang Putusan di PN Jakarta Barat

Bisnis.com,27 Mar 2019, 17:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat meluapkan emosinya seusai sidang tuntutan terkait kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penguasaan lahan Hercules Rozario Marsha secara tidak diduga marah kepada seorang wartawan yang hendak mengambil gambar dirinya.

Hal itu terjadi saat Hercules turun dari mobil tahanan Kejaksaan sebelum putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hercules tiba sekitar pukul 15.10 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Saat turun dari mobil tahanan, terdakwa yang menggunakan kemeja dan topi berwarna hitam itu mendadak langsung berteriak mencari wartawan.

"Mana wartawan," teriak terdakwa ketika turun dari kendaraan tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Wartawan media nasional bernama Foe Peace Simbolon nyaris jadi sasaran kemarahan Hercules.

Setelah insiden tersebut, sejumlah wartawan diminta untuk bubar dari lokasi dan tidak diperbolehkan mengambil gambar Hercules.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyiapkan 400 personel anggota Polri untuk mengamankan sidang putusan terdakwa kasus penguasaan lahan Hercules Rozario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Priyo Utomo Teguh Santoso mengungkapkan 400 personel itu merupakan tim gabungan dari seluruh Polsek di wilayah Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.

Priyo menjelaskan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk terdakwa Hercules Rozario Marshal akan digelar hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini