Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan mobile banking. Hal tersebut dapat terlaksana usai Kementerian Agama membuka opsi pelunasan haji selain melalui teller perbankan mulai 2019.
Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan bahwa saat ini masih belum banyak yang melakukan pelunasan melalui ponsel pintar.
“Berdasarkan data sampai saat ini, total jemaah yang melakukan pelunasan haji baik teller maupun non-teller totalnya mencapai 13.046 jamaah,” kata Dhias dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (26/3/2019).
Dengan adanya fitur pelunasan BPIH di BNI mobile banking, perseroan berharap semakin banyak jemaah yang akan melunasi biaya haji melalui non-teller.
Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ini memproyeksi sampai dengan akhir periode pelunasan haji kedua atau Mei 2019, sebanyak 10% dari jemaah akan memanfaatkan kanal mobile banking.
Adapun opsi pelunasan haji melalui non-teller sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117/2019 yang ditetapkan pada 18 Maret 2018 lalu.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pelunasan BPIH reguler terbagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019, sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel