Kemenlu akan Verifikasi Kewarganegaraan Simpatisan ISIS Asal Indonesia

Bisnis.com,28 Mar 2019, 14:32 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir memberikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Kemal Fasha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia memerlukan proses panjang dalam menyikapi simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ingin kembali ke Indonesia menyusul kejatuhan kelompok ekstremis itu di Suriah.

Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menjelaskan bahwa status kewarganegaraan orang-orang tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum pelayanan kekonsuleran diberikan. Pasalnya, banyak di antara para simpatisan itu yang tak lagi memiliki dokumen resmi yang membuktikan status kewarganegaraan mereka.

"Dalam konteks WNI yang mendukung ISIS, sebagian dari mereka saat ke sana sudah tak memiliki dokumen resmi, oleh karena itu kami harus melakukan berbagai tahap sebelum bisa memastikan apakah bisa memberikan pelayanan kepada mereka sebagai WNI," ungkap Arrmanatha dalam konferensi pers di Jakara, Kamis (28/3/2019).

Arrmanatha mengungkapkan bahwa proses verifikasi tersebut tak hanya dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, namun juga melibatkan berbagai instansi lain seperti Direktorat Jenderal Keimigrasian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Nasional, dan Polri. Pemerintah pun harus menganalisis kembali para simpatisan itu untuk deradikalisasi.

"Ada berbagai tahap yang dilakukan baik di Suriah dan di Indonesia. Tahapnya memang sangat panjang dan dari situlah kami menentukan apakah [mereka] bisa kembali," sambungnya.

Sampai saat ini, Arrmanatha tidak bisa memastikan jumlah warga Indonesia simpatisan ISIS yang berada di Suriah mengingat kondisi keamnan di sana dalam beberapa terakhir tak cukup kondusif untuk memperoleh data dan informasi yang akurat tentang jumlah WNI.

Sementara itu, menurut data yang dirilis Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), diperkirakan terdapat 574 WNI yang bergabung dengan kelompok berafiliasi ISIS sampai September 2017. Setidaknya 97 di antaranya dinyatakan telah tewas, 66 dihentikan saat akan meninggalkan Indonesia, dan lebih dari 500 orang dideportasi.

Di lain pihak, mengutip data yang dihimpun oleh International Center for Counter Terrorism (ICCT), Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan pada Mei 2018 terdapat sekitar 500 WNI yang masih berada di Suriah dan Irak, 500 orang telah kembali ke tanah air, dan sekitar 103 orang diperkirakan telah tewas akibat konfrontasi di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini