Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Bakal Dipercepat

Bisnis.com,28 Mar 2019, 08:33 WIB
Penulis: Rivki Maulana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis penyediaan air bersih dan sanitasi bakal terakselerasi sejalan dengan reorganisasi Direktorat Jenderal Cipta Karya. Mulai tahun ini, program Cipta Karya dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya di 34 provinsi.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan penyediaan air bersih dan sanitasi menjadi prioritas karena dalam lima tahun, target penyediaan air bersih dan sanitasi luncas.

"Ini kami prioritaskan. Khusus tahun ini ada penambahan 2%-3%. Kami berharap dengan reorganisasi ini [pelaksanaan] bisa mempercepat," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Danis menyebut, realisasi akses air bersih hingga akhir 2019 diestimasi tidak melampaui level 80%. Padahal, target penyediaan air bersih dan sanitasi dalam lima tahun diharapkan bisa mencapai 100%. Data Kementerian PUPR menunjukkan, hingga akhir 2018 realisasi akses air bersih dan sanitasi masing-masing mencapai 73,6% dan 69%.

Danis menerangkan, keberadaan Balai Cipta Karya membuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program lebih terkendali. Dia menyebut, struktur organisasi balai sudah terbentuk dan berjalan efektif. Dia mengimbuhkan, reorganisasi tidak membuat postur anggaran untuk Ditjen Cipta Karya berubah. Tahun ini, alokasi anggaran ditetapkan Rp20,2 triliun.

Menurut Danis, pembentukan Balai Cipta Karya mengubah pendekatan pembangunan menjadi desentralisasi. Sebelumnya, direktorat jenderal di lingkup Kementerian PUPR sudah memiliki balai di daerah, seperti Balai Jalan dan Jembatan, Balai Sungai, dan Balai Jasa Konstruksi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti mengungkapkan, pendekatan terpusat acapkali menimbulkan ketidaksinkronan antara perencanaan dengan pelaksanaan. Dia mencontohkan, di sebuah daerah, pembangunan sistem perpipaan tidak didukung sarana air baku. Kasus lain, sistem perpipaan dan sarana air baku tidak didukung sambungan rumah yang menjadi kewajiban perusahaan daerah air minum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini