BNI Pertimbangkan Emisi Global Bonds US$500 Juta

Bisnis.com,28 Mar 2019, 09:05 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
ATM Bank BNI/JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berencana menerbitkan global bonds senilai US$500 juta pada tahun ini. Waktu emisi akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan likuiditas BNI.

Direktur Treasury dan International Banking BNI Rico Rizal Budidarmo menuturkan bahwa penerbitan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mencari sumber pendanaan nonkonvensional. 

"Di samping pertumbuhan DPK [dana pihak ketiga], penerbitan emisi global bonds menjadi salah satu rencana pendanaan BNI guna mendukung ekspansi bisnis dan lebih untuk refinancing kewajiban valas yang akan jatuh tempo tahun ini," katanya kepada Bisnis, Rabu (27/3/2019). 

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan perseroan masih memiliki peluang untuk menerbitkan obligasi sebesar Rp6 triliun. Akan tetapi, menurutnya, emisi surat utang merupakan pilihan terakhir sebab saat ini kondisi DPK masih mencukupi.

“Tahun lalu kami dapat izin prinsip sampai dengan Rp9 triliun, tapi yang yang di-utilize hanya sekitar Rp3 triliun karena memang DPK masih besar. Tahun ini kalaupun dipakai tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, hanya melanjutkan utilize yang lama sekitar Rp6 triliun,” katanya.

Anggoro beralasan untuk kondisi likuiditas valuta asing (valas) sejauh ini masih cukup seimbang antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun. Hal ini terlihat dari kondisi rasio loan to deposit valas yang berkisar di level 92%.

“Sekitar 90% dari nasabah yang kami biayai dalam valas juga menghasilkan valas, karena bisnisnya terkait dengan ekspor impor. Dananya itu masuk ke BNI dalam bermacam-macam produk. Sejak awal kami ekspansi valas kami memang membidik kategori nasabah seperti itu,” tambah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini