Diam-Diam, PT Pos Sudah Sesuaikan Tarif Pengiriman Sejak 1 Maret

Bisnis.com,28 Mar 2019, 19:04 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pekerja mendata paket barang sebelum dialihkan ke pusat pemrosesan pos untuk dikirim ke tujuan, di Kantor Pos Besar Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) menyesuaikan tarif pengiriman barangnya pada 1 Maret 2019 lalu. Penyesuaian ini dilakukan karena adanya perubahan moda transportasi dari menggunakan jalur udara menjadi jalur darat.


Vice President Pengembangan Produk Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Djoko Suhartanto menuturkan penyesuaian tarif tersebut berupa penurunan tarif untuk beberapa tujuan pengiriman.


"Maret ada beberapa penyesuaian tarif, hanya di beberapa tujuan. Penyesuaiannya bervariasi, ada yang turun 10%--15%, ada yang tetap, tapi tidak ada yang naik," katanya kepada Bisnis, Kamis (28/3/2019).


Penurunan tarif tersebut dapat terjadi karena ada rekayasa ulang penggunaan transportasi, yaitu ada pergeseran moda transportasi dari jalur udara menjadi jalur darat.


"Ada pengaturan ulang penggunaan transportasi, dari udara ke angkutan darat sepanjang waktu tempuh bisa dijaga, terutama di Jawa. Hal ini agar pelanggan dan masyarakat tidak terbebani," katanya.


Djoko menuturkan, penyesuaian ini menjadi yang kedua terjadi pada 2019 ini, sebelumnya pada awal Januari 2019, Pos Indonesia sudah menyesuaikan tarif akibat dari kenaikan tarif surat muatan udara (SMU).

Dia menjelaskan, pada Januari 2019, tujuan ke luar Jawa yang harus menggunakan pesawat terpaksa tarifnya dinaikkan secara proporsional.


"Besarnya penyesuaian tarif variatif sesuai tujuan, di Jawa ada yang tetap ada yang turut. Daerah lain kenaikan rata-rata 15%, berlaku sejak 1 januari dan penyesuaian 1 Maret 2019," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini