Pemerintah Amerika Tuduh Facebook Diskriminatif

Bisnis.com,30 Mar 2019, 18:34 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Logo Facebook/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pada Kamis (28/3/2019) , pemerintahan Trump menuduh Facebook Inc., atas tindakan ras-diskriminatif terkait dengan layanan iklan sehingga menyalahi US Fair Housing Act.

Dikutip Reuters, Sabtu (30/3/2019), Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota Amerika Serikat mengatakan, Facebook telah melakukan pembatasan kepada pihak-pihak tertentu untuk dapat mengakses iklan terkait dengan perumahan berdasarkan golongan ras, kewarganegaraan, agama, status kekeluargaan, sex, dan disabilitas.

Di sisi lain, pihak Facebook mengaku telah bekerja sama dengan Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota mengenai hal tersebut, sehingga cukup terkejut dengan keputusan yang diambil pemerintah.

Facebook juga mengatakan pihak pemerintah bersikeras untuk mendapatkan akses terhadap informasi sensitif seperti data pengguna tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Sementara itu, Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota mengklaim Facebook melakukan penambangan data pengguna kemudian menggunakan machine learning (ML) untuk memprediksi respons penggunanya atas iklan dengan tujuan menciptakan kelompok-kelompok berdasarkan berbagai macam karakteristik, salah satunya ras.

Pekan lalu, Facebook setuju untuk melakukan pemeriksaan terhadap platform iklan berbayarnya, sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan beberapa aktivis hak asasi manusia di Amerika Serikat yang sebelumnya melayangkan 5 gugatan atas tuduhan diskriminasi ras terhadap perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini
'