Bawaslu akan Periksa Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut Soal Netralitas Polri

Bisnis.com,01 Apr 2019, 17:52 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan segera mengklarifikasi keterangan mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz yang mengaku diminta Kapolres Garut menggalang dukungan bagi pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (1/4/2019). Dia menegaskan bahwa Kapolres Garut juga akan segera diminta keterangan.

"Masih akan diklarifikasi itu mantan kapolsek dan kapolres oleh Bawaslu Garut, dengan supervisi Bawaslu Jabar," ujar Rahmat.

Pada bagian lain Rahmat mengingatkan agar seluruh aparat kepolisian tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. Hal itu, ujarnya, sesuai dengan telegram Kapolri 18 Maret lalu tentang instruksi agar kepolisian netral dalam Pemiu 2019.

"Sudah ada telegram dari Kapolri. Kami imbau agar jajaran Polri mengikuti telegram tersebut mengenai netralitas Polri," katanya.

Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut AKP Sulman Azis sebelumnya mengaku diperintahkan menggalang dukungan Jokowi-Ma'ruf oleh Kapolres Kabupaten Garut. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut.

Akan tetapi, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membantah pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis yang mengaku diarahkan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan bagi paslon nomor urut 01.

Dia menegaskan bahwa sesuai UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini