Ketua DPRD DKI: Proses Pemilihan Wagub Baru Berlanjut Setelah Pemilu

Bisnis.com,01 Apr 2019, 18:40 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Prasetio Edi Marsudi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pembahasan tentang pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta baru akan dilanjutkan setelah Pemilu 2019 yang diselenggarakan pada 17 April 2019.

Menurut Pras, anggota dewan saat ini masih sibuk berkampanye baik untuk dirinya sendiri sebagai calon anggota legislatif maupun untuk pasangan capres-cawapres yang diusung oleh partai masing-masing.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta telah bersepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib (tatib) dan membentuk panitia pemilih (panlih).

Adapun pansus tersebut diisi oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta dan jumlah anggotanya proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki oleh fraksi.

Menurut Pras, pembentukan pansus saat ini masih digodok dan nantinya pansus tersebut tidak akan memiliki masa kerja.

Pras pun berharap proses di DPRD DKI Jakarta dapat segera selesai. "Mudah-mudahan bisa lah, kasian juga Pak Anies kalau sendirian," kata Pras, Senin (1/4/2019).

Untuk diketahui, kedua partai pengusung yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini