Konten Premium

Menghitung Kontribusi BUMD DKI Jakarta di Tengah Rencana Divestasi DLTA

Bisnis.com,02 Apr 2019, 11:52 WIB
Penulis: Kahfi
Direktur PT Delta Djakarta Tbk. Alan DV Fernandez (kanan) memberikan penjelasan didampingi Financial Planning and Investor Relation Manager Poltak Siahaan, saat paparan publik perseroan, di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana divestasi kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk. oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lama mencuat. Namun, apakah langkah itu akan menguntungkan bagi ibu kota?

Dari data rekapitulasi dividen dan mutasi modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dihimpun Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya bisa mengantongi pendapatan atau tambahan modal sebesar Rp360,38 miliar. Jumlah itu disetor dari 12 BUMD ataupun perusahaan penyertaan modal yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta mengalirkan modal kepada 24 perusahaan. Nyatanya, memang ada BUMD yang tak menyetor dividen, antara lain PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) serta PT Asuransi Bangun Askrida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini