Pembiayaan Apartemen Chadstone Cikarang Kini Bisa Lewat Ciptadana

Bisnis.com,03 Apr 2019, 17:28 WIB
Penulis: Putri Salsabila

Bisnis.com, JAKARTA -- Pasca menggandeng OCBC NISP untuk pembiayaan milenial, kali ini PT Pollux Aditama Kencana anak usaha PT Pollux Properti Indonesia Tbk. dan Virginia Properti Group menggandeng perusahaan multifinance Ciptadana melalui program Kredit Kepemilikan Apartemen Chadstone Cikarang.

CEO PT. Pollux Properti Indonesia Tbk. Nico PO mengatakan KPA multifinance kini menarik menjadi solusi yang potensial sebagai sarana pembiayaan. Salah satunya sebagai akses terhadap pembiayaan yang lebih mudah dibandingkan perbankan.

“Kerjasama ini juga menjadi metode solutif yang kami tawarkan kepada banyak potential customer yang ingin mengajukan kredit properti namun, ditolak bank. Sehingga end-user ataupun investor akan semakin dimudahkan untuk memiliki unit yang menjadi bagian dari proyek Mega Superblok Chadstone Cikarang,” ujarnya Senin (1/4/2019).

Ciptadana menjadi salah satu perusahaan multifinance untuk membantu masyarakat yang tidak menggunakan bank untuk melakukan transaksi serta memperoleh dan agar dapat memiliki hunian di proyek Mega Superblok Chadstone Cikarang.

Presiden Direktur Ciptadana Z. Ivan Apthioman menjelaskan keunggulan dari produk yang ditawarkan seperti uang muka (DP) yang ringan sebesar 10%, keunggulan utama lainnya adalah menawarkan proses administrasinya yang tidak terlalu sulit dan lebih singkat dibandingkan perbankan.

“Karena segmen yang disasar kami adalah kalangan pekerja informal atau pekerja kontrak yang tidak tercover (tertampung) oleh bank. Kami juga menawarkan plafon pembiayaan mulai Rp 250 juta hingga Rp 4 miliar,” ujarnya.

Ivan melanjutkan terkait alasan dibalik kerjasama Ciptadana dengan Mega Superblok Chadstone Cikarang.

“Sangat menarik bagi kami Ciptadana Multifinance selaku Perusahaan Pembiayaan untuk bisa bekerjasama dengan pengembang yang menurut kami memiliki reputasi baik dalam hal pengembangan properti.” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini