Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan syariah membutuhkan lompatan kuantum untuk meningkatkan pangsa pasar. Pasalnya jumlah aset dengan bank konvensional terpaut terlampau jauh.
Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan bahwa dalam hal itu pemerintah perlu turun tangan. "Perlu aturan-aturan yang mendukung pertumbuhan aset bank syariah. Misal pembiayaan infrastruktur diatur minimal sekian persen dari bank syariah," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Pandji melanjutkan satu aturan yang menarik tahun ini adalah peraturan daerah di Aceh atau qanun yang mewajibkan lembaga keuangan bertransformasi dari konvensional menjadi syariah. Dalam hal itu CIMB Niaga akan mengubah satu cabang konvensional menjadi bank syariah pada awal tahun depan.
"Tapi itu tidak besar asetnya. Cuma sekitar Rp100 miliar plus minus," katanya.
Dia pun yakin konversi sejumlah bank konvensional menjadi syariah di Aceh tidak akan membuat pangsa pasar bank yang mengandalkan hukum Islam ini naik tinggi. Seperti halnya CIMB Niaga, bank umum konvensional lain juga tidak memiliki aset besar di sana.
Pandji melanjutkan sebelum ada kewajiban atutan daerah, CIMB Niaga sudah berniat untuk mengonversi sejumlah cabang yang berada di lokasi tertentu. Beberapa daerah dinilai memiliki kecenderungan untuk memilih jasa perbankan syariah, seperti Padang, Sumatra Barat dan Nusa Tenggara Barat.
"Setelah Banda Aceh, kemungkinan selanjutnya yang kami konversi itu Padang," tambah Pandji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel