Garuda & Lion Klaim Turunkan Harga Tiket, Menhub : Akan Saya Cek

Bisnis.com,03 Apr 2019, 12:40 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi./Bisnis-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus memantau penyesuaian tarif yang dilakukan oleh maskapai setelah revisi peraturan menteri (PM) No 20/2019.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya sudah mencatat dua grup besar maskapai, Garuda Indonesia dan Lion Air sudah menurunkan tarif penerbangan mereka.


"Menurut catatan saya yang sudah dua grup, Garuda Grup dengan Sriwijaya, Citilink, NAM Air, serta Lion Grup, Wings Air, dan Batik. Tugas kami sekarang adalah memantau, apakah yang dilakukan benar," ungkapnya Rabu (3/4/2019).


Dia, terangnya, memberikan kesempatan kepada maskapai untuk menurunkan tarif dengan mekanisme yang berlangsung natural dan sesuai pasar. Dia mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan supaya inustri penerbangan lebih dewasa dan pemerintah tidak melakukan intervensi.


"Tetapi dalam hal penerbangan tidak lakukan satu harga yang terjangkau ke masyarakat, kami terpaksa, sekali lagi kami terpaksa untuk melakukan kewenangan kami dalam UU itu. Ini karena kami lihat masih ada ruang-ruang yang bisa diberikan ke masyarakat dari harga-harga yang sudah ditetapkan," tuturnya.


Dia menilai, pemotongan tarif tersebut masih berlangsung karena rata-rata potongan harga yang diberikan keuda grup maskapai itu hampir satu setengah bulan.


"Turunnya tarif tersebut, kalau Garuda sampai 50%. Lion Air, secara natural pasti kasih diskon lebih rendah dari Garuda," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini