Sidang Perdana 1MDB, Mantan PM Malaysia Najib Razak Hadapi 7 Tuntutan

Bisnis.com,04 Apr 2019, 07:20 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meninggalkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia 3 April 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi tujuh tuntutan, dari beberapa kasus kriminal termasuk mengantongi uang senilai US$681 juta (Rp9,6 triliun) dari lembaga pengelola investasi negara 1MDB.

Namun , Najib menyatakan diri tidak bersalah dari berbagai tuduhan tersebut. Perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) sendiri didirikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Malaysia melalui investasi-investasi strategis.

Alih-alih, lembaga ini dituduh membiayai gaya hidup mewah, pembuatan sebuah film Hollywood dan pembelian sebuah kapal pesiar super mewah.

Sekelompok pendukung menemui Najib ketika dia tiba di pengadilan di Kuala Lumpur. Mereka berdiri dan berdoa bersamanya sebelum Najib memasuki gedung pengadilan sambil berteriak, "Hidup Najib!"

Pengacara Najib mencoba mengupayakan agar persidangan ditunda, tetapi hakim memutuskan tidak menerima permintaan tersebut.

Dalam pertanyataan pembukanya, Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, menyatakan bahwa Najib memegang "kekuasaan nyaris mutlak" dan itu diiringi dengan "kewajiban yang sangat besar".

"Tertuduh tidak berada di atas hukum," kata Jaksa Agung Malaysia sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (4/4/2019).

Najib Razak menghadapi beberapa tuduhan kriminal di pengadilan kemarin sore. Pengadilan itu merupakan yang pertama dia hadapi terkait kasus tersebut.

Pemerintah Malaysia juga mengajukan tuntutan kriminal kepada firma di Wall Street, Goldman Sachs, dengan tuduhan bahwa bank investasi itu menipu investor agar mengumpulkan dana utuk 1MDB.

Goldman Sachs membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan "sekuat tenaga membantah tuduhan itu".

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini